Hukum menggelar
tradisi bubur suro dan sejarah bubur suro

Sejarah bubur
suro
Masih ingat kisah
tragedi 10 muharramnya nabi nuh pada saat itu Dikisahkan ada pada kitab Nihayatuz Zain halaman 196, yakni setelah kapal nabi nuh berlabuh, maka kemudian
Nabi Nuh AS memerintahkan pengikutnya untuk mengumpulkan bekal bahan makanan
yang masih tersisa hal tersebut untuk dibuat bubur, untuk makan-makan bersama, dalam
rangka menyongsong sebagai rasa syukur kepada Allah SWT karena telah diselamatkan
dari banjir bandang.
Berdasar kisah ini kemudian menjadi adat yang mengakar bagi umat
Islam tiap hari ‘Asyura memperingatinya dengan membuat bubur biji-bijian sebagai teradisi.
Terdapat 7 jenis bahan makan yang dapat dimasak menjadi bubur oleh Nabi Nuh
AS terangkum dalam syair bahr rajaz karya Al Hafidh Ibnu Hajar
فِي يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ سَبْعٌ تُهْتَرَسْ * بُرٌّ
شَعِيْرٌ ثُمَّ مَاشٌ وَعَدَسْ
وَحِمَّصٌ وَلُوْبِيَا وَاْلفُوْلُ * هَذَا هُوَ
الصَّحِيْحَ وَالْمَنْقُوْلُ
Pada hari ‘Asyura ada tujuh (biji-bijian) yang
bisa dijadikan bubur;
Bahan bubur suro
- gandum (merah)
- jawawut (gandum putih)
- jenis biji-bijian masy
- adas
- Kacang putih,
- kacang polong
- kacang brul.
Ini adalah shahih dan manqul yakni dikutip dari suatu keterangan

Nabi Nuh AS beserta pengikutnya dari banjir bandang konon Nabi Nuh AS beserta penumpang kapal berada di atas kapal selama
setengah tahun. Kapal nabi Nuh AS berlayar
mulai bulan Rajab hingga turun
pada tanggal 10 Asyura /10 Muharram.
kajian napak tilas yang berlanjutan
Jika dikaji lebih dalam pelaksanaan haji juga merupakan
napak tilas peristiwa bersejarah.
Wuquf di Arafah itu napak tilas bertemunya Nabi Adam dan
Siti Hawa.
Nabi Adam turun ke dunia di gunung Himalaya India, Siti Hawa
turun di Jeddah. Keduanya berjalan mencari satu sama lain dan dipertemukan
Allah di Arafah.
Sa’i antara Shafa dan Marwah adalah napak tilas Siti Hajar
ketika kebingungan mencari air untuk putranya Ismail
Melempar jumrah
juga napak tilas Nabi Ibrahim ketika akan melaksanakan perintah Allah
menyembelih Ismail dibujuk rayu setan untuk menggagalkan tapi Nabi Ibrahim
tidak goyah dan melempari setan dengan batu.
Hukum tradisi
membuat bubur suro
apa sebenarnya
hukum membuat bubur sura memandang kisah sejarah adanya bubur suro pada zamanya
nabi nuh ?
jawab : pada
dasarnya tradisi membuat bubur suro pada tanggal 10 muharram tidak ada dasar khusus
sebenarnya dari syari’at tetapi pada saat tragedi itu, tragedi bubur suro
dimasa nabi Nuh adalah hukumnya sunnah membuat banyak hidangan yang bertemakan
bubur suro, sebagai rasa syukur atas terbebasnya dari banjir.
ويسن ترك التبسط في الطعام المباح
فانه ليس من الاخلاق السلاف, هذا إذالم تدع اليه حاجة كقري الضيف واوقات التوسعة على
العيال كيوم عاشوراء ويومي العيد ولم يقصد بذالك التفاخر والتكاثر بل لطيب خاطر
الضيف والعيال وقضاء وطرهم مما يشتهونه
Arahan pada ibarot yang
di ambil dari kitab iqna’ karya sayikh syamsuddin muhammad alkhotib asssyirbini
beliau mngatakan; disunnahkan agar tidak membuat berbagai makanan,(pada10muharram)
sebab hal demikian tidak termasuk akhlaq ulama salaf, kecuali jika ada hajat
seperti menjamu tamu menyeneng2kan keluarga pada saat 10 muharram atau pada
saat hari raya, jika yang di maksud demikian maka hal ini hukumnya sunnah,kemudian
sunnah memperbanak jamuan hidangan selama bertujuan menggembirakan tamu, keluarga
dan niat memenuhi keinginana mereka.
Alhasil jika tanpa dasar
apapun kemudian membuat bubur suro maka hukumnya tidak diperbolehkan tetapi
jika ada dasar idkholusurrur niat menggembirakan tamu dan keluargga maka hukum
membuat bubur suro bisa jadi sunnah asal ada niat idkholussurur. Waallahhu ‘alam
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Sangat bermanfaat 👍
Ngytub ngab ustadz
Mantap Pak :v
mangtap pakkkkkkkkkkkkk