keutamaan mengusap anak yatim

keutamaan mengusap kepala anak yatim dan makna mengusap secara hakiki dan kinayah

keutamaan mengusapkepala anak yatim pada tanggal 10 muharram berikut cara memahami makna mengusap kepala anak yatim secara hakiki,sudah banyak kiranya hadis yang mengulas tuntas tentang keUtamaan mengusap kepala anak yatim pada saat 10 muharam atau istilah jawa 10 suro, selain itu para ulama ada yang mengatakan bahwa 10 muharram atau 10 suro merupakan hari raya bagi anak-anak yatim, yang kemudian banyak dikalangan masyarakat sekitar menggadakan acara santunan anak yatim dengan tujuan memberi kebahagian yang penuh kepada mereka

kemudian agar tidak terjadi kekeliruan, dalam kesempatan ini penulis mencoba memberi sedikit keterangan tentang sajian hadis-hadis keutamaan mengusap kepala anak yatim dan cara mengetahui makna ngusap secara hakiki dan makna mengusap secara kinayah, 

keutamaan mengusap kepala anak yatim beserta hadis-hadisnya 

Didalam kitab Fathul Bari karya Syarh Shahih al-Bukhari, al-Hafidz Ibnu Hajar
al-Asqalani di sebutkan,

ووارد في فضل مسح رأس اليتيم
حديث أخرجه احمد والطبراني عن أبي امامة بلفظ من مسح رأس يتيم لا يمسحه الا لله
كان له بكل شعرة تمر يده عليها حسنة وسنده ضعيف.

 ولأحمد من حديث أبي هريرة ان رجلا شكى إلى النبي
صلى الله عليه و سلم قسوة قلبه فقال اطعم المسكين وامسح رأس اليتيم وسنده حسن.

“Dan telah
datang hadits-hadits yang membahas mengenai keutamaan mengusap kepala anak
yatim yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Thabraani dari Abu Umamah dengan
(lafadh)

“Barangsiapa
mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah maka  disetiap rambut yang ia usap, niscaya Allah
berikan kebaikan”, sanadnya lemah (dloif). Meskipun sanad hadis ini dloif
tetapi biasa di jadikan suatu acuan dalam hal ubudiah artinya mengamalkan
sesuatu yang terkait dengan ibadah sah hukumnya berpegangan dengan hadis dloif,
selama ini hadis dloif sering di pandang hanya sebelah mata saja bahkan yang
mengganggapnya tidak berguna.

kemudian hadits
dari Abu Hurairah  “Sesungguhnya ada
seorang lelaki mengadu pada Nabi SAW tentang keras hatinya, Nabi bersabda
kepada laki-laki tersebut  “Berikanlah
makanan untuk orang-orang  miskin  dan usaplah kepala anak yatim”, sanadnya
Hasan.

 

Dalam riwayat
lain :

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً شَكَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ
وَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ. رواه أحمد. قال الحافظ الدمياطي ورجاله رجال الصحيح
.

Dari Abu
Hurairah, bahwa
ada seorang laki-laki dia mengeluhkan hatinya yang keras,  kepada Nabi SAW. Lalu beliau bersabda:

“Usaplah  kepala anak yatim, dan berilah makan orang
miskin.” (HR. Ahmad. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: “Para perawinya
, para perawi hadits shahih.”

Dalam kitab
Tanbihul Ghafilin disebutkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah Saw.
bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمَ
عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ
مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ
عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ
يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ
بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

“Barangsiapa
yang puasa di hari Asyura yakni bulan Muharran tanggal 10 muharram, niscaya
Allah akan memberikan kepadanya 10000 pahala malaikat dan pahala 10.000 pra
syuhada,

dan
baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura’ niscaya Allah angkat
derajatnya  pada setiap rambut yang
diusapnya”.

 Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan
mengenai riwayat Ibnu Umar sebagai berikut:

وفي هذا الحديث على اختلاف
طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحه والمداومه على ذلك

dalam Hadits ini, diambil dengan jalur-jalurnya yang berbeda, menunjukan  dalil
bolehnya menentukan sebagian hari, dengan sebagian amal-amal saleh dan
melakukannya secara rutin”

Makna
Mengusap Kepala Anak Yatim

Mengenai cara
mengusap kepala anak yatim (Mas-hu Ro’yi Yatiim), ulama mengartikannya sebagai
makna hakiki  (makna asli ) adalah
mengusap kepala anak yatim dengan tangan

Kemudian ulama
lainnya mengartikannya sebagai makna kinayah 
(kiasan/sebutan yang tidak sesuai dengan kenyatanya)  melakukan perbuatan baik seperti santunan
kepada anak yatim dan perlakuan lembah lembut
.

والمراد من المسح في الحديث
الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له
بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في
الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه
وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل،
وأما جعل ذلك كناية عن الإحسان فهو غير محتاج إِلَيْهِ لِأَن ثَوَاب الْإِحْسَان
الَّذِي هُوَ أَعلَى وأجلّ قد ذكر بعده
.

“Maksud dari
“mengusap” dalam
hadis yang ke 2 (yang
sebenarnya) sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu
“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah,
niscaya Allah berikan sepuluh kebaikan pada 
setiap helai rambutnya
,

barangsiapa
memperbaiki anak yatim perempuan atau laki-laki yang ada disisinya niscaya aku
dan  dia bersamanya seperti ini, dan Nabi
menggandeng antara
d dua jarinya”.

Penyebutan kata
ro’sun / kepala secara khusus karena mengusap kepala mengandung pengertian
sikap penghargaan, kasih sayang, cinta kasih dan mengayominya, semua itu bila
dilakukan pada anak yatim maka mendapatkan pahala.

secara kinayah, (kiasan
/ bukan makna sebenarnya) berupa perbuatan kebajikan tidaklah dibutuhkan,  karena pahala kebajikan yang lebih tinggi
telah disebutkan setelahnya. W
allahu ‘Alam

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top