BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM WUDHU

Wudu adalah dalah satu alat yang bisa mengesahkan dalam resepsi spiritual solat, bagaimana tidak? Wudu memang tidak ada dalial yang menegaskan bahwa wudu tidak wajib hukumnya artinya hukum berwudu sebelum solat adalah wajib, dan sesungguhnya kita di tuntut untuk melakukan wudhu yang benar

wudhu yang benar yang sesuai tuntunan syariat adalah wudhu yang artinya sesuai syarat-syarat dan rukun-rukunya, selain itu kita juga harus mengetahui apa itu yang dinamakan fardhu wudhu, fardhu wudhu jumlahnya ada 6 yakni

فروض الوضوء ستة: الأول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرايع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب

Artinya, “Fardhu wudhu ada enam:

(1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,

Kenapa wudu diwajibkan sebelum solat ?

Islam mengajarkan Kesucian, Kesucian itu meliputi dua aspek, lahir dan batin. Apabila kesucian lahir saja sedemikian, yakni terlihat bersih wangi secara lahiriyah wajib bagi sebagian orang, maka tentu kesucian batin lebih dibutuhkan saat seseorang mau melakukan beribadah.

Sebagai gambaran kecilnya apa sebenarnya yang akan kamu lakukan ketika hendak berkunjung keIstana kepersidenan guna memenuhi undangan persiden ? Dan apa yang kamu perlakukan di hadapan orang yang setiap hari memBerimu Gaji ? Soal pakaian mau soal bau mu soal pemapilan mu, semua akan kamu persiapkan secara matang agar terlihat tapih, bersih harum, dan tentu enak di pandang yang secara lahiriyah saja kamu mampu berusaha dengan maksimal agar dinilai baik, maka tentu kesucian secara batin pun perlu.

Dengan apa kita bisa menggapai keSucian lahir dan Batin? Suci atau bersih secara lahir tentu dengan memakai pakian yang Bersih, harum, sangat rapi, pantas syaraan wa adatan adapun suci secara batin yaitu dengan cara Berwudhu dengan memenuhi rukun dan syarat-syaratnya berikut sunnah-sunnahnya.

Terdapat banyak sekali ayat Al-Qur’an yang memerntahkan bersuci (wudhu), di antaranya adalah firmah Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu.” [QS. Al-Maaidah: 6]

Perinatah bersuci sebelum solat keluar secata nash qothi atau berlandaskan dalil al-qur’an itu artinya sifatnya tidak bisa di ganggu gugat maka secara mutlaq hukum wudhu adalah wajib oleh karna itu orang yang solat namun dia tidak wudhu maka solatnya tidak sah.

Ayat yang kedua yang sedikit merujuk pada perintah bersuci secara pakian ketika solat adalah

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: Kepada pakaianmu, sucikanlah. (QS: Al Muddatsir: 4)

Mungkin dua ayat ini sudah cukup menjadi arahan terhadap kewajiban kita ketika hendak melakukan solat yakni suci dohir secara pakaian dan suci batin dengan berwudhu.

Beberapa permasalahan dalam wudhu adalah perintah Wudhu Pada Anak

Selain salat, apakah orang tua juga wajib memerintahkan anaknya untuk berwudu saat berusia tujuh tahun?

Jawaban: orang tua Wajib memerintahkan anaknya berwudhu. Karena berwudu merupakan syarat sah salat, Referensi di ambil dari kitab hasyiah jamal :

لحاشیه الجمل على شرح المنهج للشيخ سليمان بن عمر المصري ( ۳/۱ ، دار الكتب العتبية قوله : ويؤتم بها ) أي بفعلها وفعل ما تتوقف عليه من وضوء ونحوه وجميع شروطها أيضا ولا يقتصر على مجرد صيغته بل لا بد مع ذلك من التهديد إن توقف الحال عليه اه برماوي

Anak umur tujuh tahun wajib diperintahkan melakukan salat, syarat-syarat salat dan hal-hal yang menjadi kunci keabsahan salat seperti wudu dan lainnya. Bahkan wajib disertai ancaman jika kondisi menuntut demikian.

Beberapa permasalahan dalam wudhu diantaranya adalah:
Wudu diKamar Mandi seringkali menjadi banyak pertanyaan yang muncul bagi bebrapa orang,
Pertanyaan:

a) Bagaimana cara melakukan zikir yang disunahkan dalam wudu saat tempat wudu berada di kamar mandi/WC? Jawaban: Cara berzikir ketika berada di tempat tersebut ialah dengan dibaca
dalam hati. Referensi:

حاشية قليوي على شرح المحلي الشيخ شهاب الدين القليوي ( 46/۱ ) الحرمين

(ولا تتكلم ) 
في بول أو تغط پذكر أو غيره . قال في الروضة : يكره ذلك إلا لضرورة فإن عطس حمد الله تعالى بقلبه ، ولا يحرك لسانه 
 قوله : ( حمد الله بقلبه ) ومثله الذكر المطلوب لونسيه قبل الدخول وأذكارالوضوء أو توضأ فيه

Makruh berbicara saat kencing dan berak, baik bicara zikir atau lainnya. Kecuali karena terpaksa. Jika ia bersin, maka membaca hamdalah dalam hati tanpa menggerakkan lisan. Begitu juga zikir sunah yang lupa dibaca sebelum masuk toilet.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top