Cara memahami Puasa sunnah Di Bulan Rajab,Keutamaan Yang Di Lipat Gandakan

Bulan rajab adalah bualan yang penuh dengan kemulyaan, bulan di lipat gandakan segala amal, bulan di leburnya banyak dosa, bulan rahmah, karena bulan rajab adalah bulan allah, kemudian di dalam bulan rajab ini bayak hal-hal yang harus di lakukan di antaranya adalah berpuasa, mengenani jumlah hari dan ketentuan tanggalnya tidak di jelaskan secara detail dalam nash atau sunnah
mari kita bahas redaksi yang ada dalam kitab salafussalih, secara ringkas di sana memberikan penjelasan tentang bulan rajab, yakni ketahuilah bahwa kesunahan berpuasa akan lebih di anjurkan di dalam hari atu bulan yang memiliki keutamaan, adapun ketentuan hari di anjurkanya berpuasa, bisa di temukan pada setiap sebagian dalam satu minggu, hal ini di ambil dari kitab ihya ulumuddin karya imam al ghozali 
namun disana juga di sebutkan bahwa hukum makruh berpuasa, sebulan penuh pada bulan rajab dengan alasan agar tidak menyerupai dengan bulan ramadhan, adapun bulan utama itu adalah bulan dzul hijjah,muharram,rajab,dan sya’ban demikinlah pendapat yang mengatakan makruh dengan alasannya 
tetapi ketika kita berpuasa beberapa hari saja maka tidak sampai mengakibatkan hukum makruh,asalkan tadi, dia tidak berpuasa selam 1 bulan penuh di bulan rajab. 
dari kedua arahan kisah ini bisa di ambil kesimapulan bahwa puasa rajab di perbolehkan hanya beberapa hari saja dengan demikian kita juga harus paham tentang ketentuan hari yang boleh di lakukan puasa pada setiap bulanya, minggunya, dan tahunya, adapun untuk puasa di setiap bulan maka di sunnahkan pada awal bulan tengah-tengah atau yaumil bidh dan di akir bulan atau yamu sawad, dalam mingguan biasa juga di lakukan puasa sunnah tepatnya pada hari senin dan kamis,jum’at itu semua adalah hari-hari di anjurkanya berpuasa kenapa demikian dikarenkan banyak berbuat baik di bulan yang baik, akan di lipat gandakan pahalanya hal ini disebabkan oleh keutamanya waktu yang di sebutkan dalam al-qur’an  atu sunnah nabi.
baca juga: bulan rajab adalalah bulan penuh ampun 
maka bisa di lakukan puasa bulan rajab pada awal bulan tengah bulan tepatnya tanggal 13,14,15 atau di akhir bulan atau juga di hari senin dan kamis,jum’at di bulan rajab yang di kehendaki al qur’an itukan bulanya dan tidak di sebutkan hari tanggalnya maka ulama menggambarkan demikian.
lalu bagaiman semisal ada orang yang masih memiliki tanggungan puasa di bulan ramadhan ? apakah boleh nanati dia puasa sunnah di bulan rajab sedangkan tanggungan yang wajib saja dia belum mengerjakanya ? 
menggabunggkan 2 niat puasa pada dasarnya boleh maka sah jika seseorang niat puasa qodho ramadhan bersertaan dia niat puasa bulan rajab bahkan menurut pendapat syekh al barizi sangat di perbolehkan dan  secara otomatis mendapatkan keduanya, walapun dia hanya niat puasa qhadha ramadhan. tentang manhajnya silahkan di buka dalam kitab fathul muin.  pada intinya puasa memang harus di ta’yin di (perjelas) ketika puasa itu fardhu maka niatnya juga harus fardu akan tetapi ketika puasa yang mau di lakukan adalah sunnah maka cukup dengan niat puasa sunnah mutlaq.
menurut seykh zenudin seseorang itu cukup niat puasa mutlak pada bulan rajab dengan cara saya niat berpuasa. tanpa menyebutkan sunnah rajab itu sudah cukup dan sah secara syari’at. wallahu alam 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top